Pembentukan Koperasi Merah Putih di Batulicin Tanahbumbu Masih Tertunda, Ini Kendalanya
Inews Batulicin- Program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 lalu ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. Hingga pertengahan Agustus ini, belum ada satu pun KMP di wilayah tersebut yang benar-benar beroperasi.
Lurah Batulicin, Kecamatan Batulicin, Amran Al Bukhari, mengakui bahwa koperasi di wilayahnya masih dalam tahap persiapan. Menurutnya, rapat internal bersama pengurus belum menghasilkan keputusan final terkait jenis usaha yang akan dijalankan.
“Untuk saat ini KMP Batulicin memang belum berjalan. Kami masih menunggu bimbingan teknis dari pihak terkait sebelum memulai aktivitas usaha. Selain itu, lokasi kantor juga belum diputuskan, sementara ini rencananya di sekitar kantor lurah,” jelas Amran, Sabtu (16/8).
Sementara itu, di Kecamatan Kusan Hilir, Kepala Desa Sungailembu, Rusniansyah, menyampaikan pihaknya sudah mulai bergerak dengan menginventarisasi potensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) warga. Langkah ini diambil agar koperasi memiliki produk unggulan yang bisa dipasarkan lebih luas.
“Salah satunya adalah produk hasil olahan mahasiswa KKN Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Mereka berhasil membuat tepung dari cangkang rajungan yang bisa diolah menjadi nugget, bakso, hingga amplang. Produk seperti inilah yang kami siapkan untuk masuk ke Koperasi Merah Putih,” ungkap Rusniansyah.

Baca Juga : Tanah Bumbu Adventure Offroad 2025 Resmi Dibuka, Medan Ekstrem Siap Ditaklukkan
Kendala Administrasi dan Permodalan
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanahbumbu, Rhani Patih, menuturkan bahwa hampir semua KMP di Tanbu masih dalam tahap pengurusan administrasi. Beberapa dokumen penting seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) harus segera dilengkapi sebelum koperasi dapat bergerak.
“Proses pembentukan KMP se-Tanbu masih berjalan. Ada yang di kelurahan, ada juga di desa, dan semuanya harus melewati tahap administrasi dulu. Jadi wajar kalau belum ada yang benar-benar jalan,” terang Rhani.
Terkait permodalan, Rhani menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi sebenarnya sudah menyiapkan fasilitas pinjaman. Namun, pencairannya memerlukan surat persetujuan dari pemerintah desa. Di sinilah kerap muncul hambatan, karena kepala desa harus ikut bertanggung jawab apabila pengurus koperasi gagal melunasi pinjaman.
“Kalau koperasi gagal bayar, maka dana harus ditutup menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Jadi, sebelum memberikan rekomendasi, kepala desa tentu akan sangat berhati-hati,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Meski masih tertunda, Diskumdagri Tanahbumbu memastikan akan terus mendampingi pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Rhani mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mempercepat proses legalitas.
Ia optimistis jika kendala administrasi bisa segera diatasi, koperasi ini dapat menjadi wadah bagi UMKM lokal dalam memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka lapangan kerja baru.
“Tujuan utama KMP ini kan untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Jadi kami akan terus mendampingi agar koperasi di Tanahbumbu bisa segera aktif,” pungkasnya.
Dengan demikian, meski langkah awalnya masih penuh tantangan, harapan besar tetap menyertai keberadaan Koperasi Merah Putih di Tanahbumbu. Jika benar-benar terwujud, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus simbol gotong royong dalam membangun daerah.
















